Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam mantan Ketua (Pengurus Besar Wilayah Nahdlatul Ulama) PWNU Riau Rusli Ahmad.
PBNU menyebut Rusli masih membuat surat dengan kop dan stempel palsu yang mengatasnamakan organisasi untuk deklarasi dukungan politik praktis.
"Surat undangan yang beredar dengan mengatasnamakan PWNU Riau yang ditandatangani Rusli itu tidak sah. PBNU menganggap Rusli telah melakukan tindakan brutal karena masih mengatasnamakan Ketua PWNU Riau," tegas Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Amin mengatakan PBNU telah membekukan kepengurusan Rusli sejak Desember lalu.
Sebagai gantinya, PBNU menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Sulaiman Tanjung menjadi pengganti sementara Ketua PWNU Riau.
Penunjukan Sulaiman sesuai dengan keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 16 Desember 2023.
Meskipun telah dicopot dari kepengurusan, Amin menyebut nyatanya Rusli membuat surat undangan dengan stempel dan kop palsu pada 7 Januari 2024. Surat bernomor 009/PWNU-Riau/01/2023 itu hanya ditandatangani Rusli.
Dalam surat itu, Rusli mengundang pengurus PWNU dan kiai NU untuk hadir dalam acara deklarasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Acara deklarasi dilakukan pada Rabu (10/1/2024).
"Menandatangani surat sendirian dan menggunakan kop surat dan stempel palsu," kata Amin.
Menurut Amin, Rusli tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak KPU mengeluarkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Amin menegaskan dalam kontestasi politik NU telah memiliki panduan berpolitik. Panduan berpolitik ini merupakan keputusan Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. (ant/nsi)
Load more