Tokoh tersebut adalah Faizal Assegaf, Rahma Sarita, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.
Mahfud menyebut mereka datang untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Mereka juga meminta Jokowi dimakzulkan sebelum pencoblosan Pemilu 2024.
Namun, dia menegaskan bahwa pemakzulan presiden bukan kewenangannya.
Dia menjelaskan bahwa pemakzulan adalah urusan partai politik dan DPR.
"Ada juga mereka yang minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang, kalau urusan pemakzulan itu kan sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," jelas Mahfud di kantornya.
Dia juga mengakui proses pemakzulan itu harus melalui proses yang panjang dengan beberapa kali persidangan.
Load more