Polisi Periksa Siskaeee Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Tapi Tidak Datang
- Tim tvOne/Rizki Amana
Jakarta, tvOnenews.com - Sembilan dari sebelas pemeran film porno dari rumah produksi Jakarta Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjalani pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada Senin (9/1/2024).
Kesembilan tersangka yang memenuhi pemeriksaan Polda Mu yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Kemudian, untuk pemeran laki-laki yang hadir diperiksa sebagai tersangka adalah Fatra Ardianata (AFL).
Sementara dua tersangka lainnya yakni Siskaeee dan Bima Prawira memilih mangkir dari pemeriksaan perdananya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan tersangka Siskaeee mangkir tanpa memberikan alasannya.
"(Siskaeee) Belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," kata Ardian kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Polisi Tetapkan Siskae dan 10 Pemeran Lainnya Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno
Kasus rumah produksi film porno terus berlanjut meski Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka.
Pasalnya, kepolisian menetapkan para pemeran sebagai tersangka kasus dari rumah produksi film porno itu.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan sejumlah gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Ade menuturkan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap para pemeran film porno itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKai Jakarta.
Tak hanya itu, penyidik turut serta telah melakukan penjadwalan terhadap para pemeran film porno yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 januari 2024," katanya.
Diketahui, kesebelas pemeran film porno yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica (PPL), Â Caca Novita alias CN, Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, Â MS, SNA, dan dua pemeran pria yakni BP dan AFL.Â
Diketahui, kepolisian telah menetapkan lima tersangka terkait kasus rumah produksi film porno.
Bahkan, berkas perkara dari kelima tersangka kasus rumah produksi film porno itu telah dilimpahkan ke Kejari DKI Jakarta. (raa/ebs)
Â
Load more