Terkait hal ini, maskapai Citilink tegas dengan melarang terbang keduanya untuk sementara.
"Untuk sementara, manajemen tidak memberikan tugas terbang kepada yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung agar tidak mengganggu profesionalisme dalam bekerja dan fokus terhadap penyelesaian masalah internal keluarga yang sedang bergulir," ujar Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia Haza Ibnu Rasyad, Sabtu (30/12/2023).
Haza mengatakan pihaknya juga akan memanggil dua orang yang bersangkutan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (nsi)
Load more