Jakarta, tvOnenews.com - Coach Timnas Pemenangan AMIN Ahmad Ali meminta kepada seseorang yang melaporkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Cak Imin jangan baper (bawa perasaan).
Hal ini bermula saat pasangan yang dijuluki AMIN tersebut diketahui hanya memiliki dana kampanye sebesar Rp1 miliar. Nilai tersebut dianggap terlalu rendah oleh pelapor.
Sehingga, Kumpulan Advokat dari Lingkar Nusantara (LISAN) pun melaporkan pasangan AMIN ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dana kampanye Rp1 miliar dianggap tidak masuk akal lantaran terlalu kecil.
"Jangan terlalu baperlah. Bilang sama teman-teman yang suka lapor-lapor itu," ungkap Ali di Kalimantan Barat dikutip pada Rabu (27/12/2023).
Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini pun menjelaskan bahwa dana sebesar Rp1 miliar tersebut sudah termasuk angka yang besar.
"Rp1 miliar itu angka yang besar menurut saya. Yang dilaporkan dana kampanye itu dalam rekening kampanye saat sebelum daftar menjadi calon presiden," jelas dia.
Kemudian, Ali pun menegaskan dia ragu jika ada seseorang di Indonesia yang membuka rekening kemudian tabungannya melebihi dari Rp1 miliar.
"Karena saat dilaporkan itu sebelum ada kegiatan kampanye, nah dalam perjalannya kemudian mengisi," tutur dia.
Ali juga menegaskan angka Rp1 miliar tersebut tentu tumbuh seiring waktu kampanye berjalan karena adanya sumbangan dari pihak lain.
"Dalam perjalanan kan kemudian dana kampanye itu terdiri sumbangan. Ada dalam bentuk uang, ada dalam bentuk barang, APK (alat peraga kampanye) dan lain-lain," kata Ali.
Dikutip dari situs resmi KPU pada Rabu (20/12/2023) dikatakan dana tersebut berasal dari uang paslon itu sendiri, partai politik atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok hingga sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
"Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU. Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku," tulis KPU dalam situsnya.
Dalam laporan tersebut, dana kampanye terbesar dimiliki paslon nomor 2 Prabowo-Gibran. Pasangan capres-cawapres ini memiliki anggaran kampanye sebesar Rp31.438.800.000.
Rinciannya, yakni Rp2 miliar dari sumbangan paslon, Rp600.000.000 sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik dan Rp28.838.800.000 dari sumbangan jasa partai politik atau gabungan partai politik.
Kemudian paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD dengan dana kampanye sebesar Rp23.375.920.999.
Rinciannya, yakni Rp100.000.000 dari sumbangan paslon, Rp2.950.000.000 dari partai politik atau gabungan partai politik, Rp1.670.999 dari sumbangan pihak lain perseorangan serta Rp20.324.250.000 dari sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
Setelah itu, paslon nomor urut 1 Anies-Cak Imin dengan dana kampanye terkecil, yakni sebesar Rp1 miliar yang berasal dari sumbangan dari paslon. (agr/nsi)
Load more