News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganjar Pranowo Marah Besar Diterpa Fitnah Setop Program Bansos, Begini Katanya

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo marah besar diterpa fitnah setop program bansos. Hal itu disampaikan di Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).
Selasa, 19 Desember 2023 - 17:26 WIB
Ganjar Pranowo saat menghadiri Dies Natalis ke-74 UGM.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons adanya isu miring terkait Ganjar-Mahfud yang enggan melanjutkan program bantuan sosial atau Bansos.

Ganjar menegaskan tak pernah ada rencana menyetop program bantuan sosial atau Bansos. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, cerita itu (hapus bansos) yang ngomong siapa, itu cuma gimik untuk menakut-nakuti,” kata Ganjar di Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD justru ingin menyempurnakan bantuan sosial (bansos) dan penyaluran bantuan lainnya agar lebih tepat sasaran serta tepat guna.

tvonenews

Menurutnya, program bansos merupakan kewajiban negara untuk memastikan rakyat sejahtera.

Hal ini karena bansos sendiri merupakan amanat dari anggaran negara yang telah ditetapkan bersama pemerintah dan DPR.

Oleh karena itu, program bansos telah berjalan baik tinggal diteruskan dan disempurnakan.

“Ada banyak muncul di masyarakat, Bansos di sana dapat apa, di sini dapatnya berbeda. Karena itu, hal-hal ini akan kami bereskan, serta dibuat lebih maju lagi,” jelasnya.

Adapun salah satu program terobosan untuk menyelesaikan persoalan tersebut yakni KTP Sakti yang memadukan sistem catatan kependudukan dengan peran teknologi digital.

KTP Sakti ini, dengan perangkat teknologi bisa mendistribusikan serta merincikan data kependudukan secara digital. Sehingga, identitas penduduk juga tercacah secara sektoral, berguna tidak saja bagi penyaluran bansos, tetapi juga pengembangan lain seperti penjatahan pupuk subsidi, bantuan pendidikan, dan lainnya.

KTP Sakti adalah sistem digitalisasi bansos dalam rangka memperluas dan memudahkan akses masyarakat mendapatkan informasi terkait bansos dan program peningkatan kesejahteraan lainnya.

KTP Sakti akan memusnahkan praktik-praktik pungutan liar, yang kerap terjadi saat penyaluran bansos dan menghindari duplikasi data masyarakat, yang membutuhkan bantuan terintegrasi dalam satu sistem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT