News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Sebut Kemenkeu Wajib Bayar Utang kepada Jusuf Hamka

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib membayar hutang ke PT CMNP.
Kamis, 14 Desember 2023 - 20:44 WIB
Pidato Menkopolhukam, Mahfud MD, dalam acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik RI Tahun 2023, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib membayar utang kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Diketahui, Grup CMNP adalah perusahaan milik Jusuf Hamka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah memutuskan bahwa itu uutang wajib dibayar,” tegas Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, jika pemerintah tidak membayar hutang tersebut maka nilai bunganya akan semakin membesar.

“Kalau hutang tidak dibayar, bunganya bertambah terus sesuai dengan putusan pengadilan dan negara dirugikan," ungkap cawapres nomor urut 3 itu.

Meski demikian, Mahfud MD mengatakan kedua belah pihak antara Kemenkeu dengan Jusuf Hamka bisa merundingkan kembali jumlah pembayaran hutang itu.

"Jumlahnya dibicarakan lagi dan tentu dibicarakan lagi kedua belah pihak bisa mengajukan usul," ungkapnya.

Sebelumnya, persoalan hutang pemerintah kepada perusahaan milik Jusuf Hamka menemui babak baru karena pemerintah hanya membayar sebesar Rp78 miliar kepada PT CMNP.

Jusuf sebelumnya sudah menagih hutang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar. Jumlah itu berdasarkan akumulasi sejak 1998.

"Padahal sudah ada kesepakatan Rp179 miliar waktu itu, terus dibatalkan keputusan itu karena ada denda-dendanya ini bukan bunga tapi denda. Terus mau kembali ke angka pokok Rp78 miliar," kata dia dikutip dari VIVA Kamis (14/12/2023).

Jika pemerintah hanya membayar hutang sebesar Rp78 miliar. Artinya pemerintah tidak membayar denda sebesar 2 persen per bulan.

"Ya sudah ngawur sekali lah, karena dulu buat kesepakatan Rp179 miliar 8-9 tahun lalu. Terus sekarang diturunin lagi, semena-mena. Ya sudah lah, itu mungkin buat pemerintah bahawa negeri ini sudah yang paling adil," beber Jusuf.

Jusuf menyebut pihakmya juga belum sepakat terkait jumlah hutang yang ingin dibayar pemerintah sebesar Rp78 miliar itu.

"CMNP belum menyetujui dan CMNP akan menganggap uang itu sebagai tabungan CMNP di negara, di pemerintah. Dan dapat denda margin 2 persen kan setiap bulan lumayan. Sambil menunggu kedatangan ratu adil untuk membayarkan kepada CMNP," tandas dia. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT