Jakarta, tvOnenews.com - Kabar buruk untuk warga DKI Jakarta karena kualitas udara di ibu kota tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5, pada Kamis (14/12/2023).
Hal itu berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) pada angka 101-199.
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melaporkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya di Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 105.
Tingkat kualitas udara itu bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Level berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang di Jagakarsa Jakarta Selatan (78), Kelapa Gading Jakarta Utara (84), Bundaran HI Jakarta Pusat (88), Kebun Jeruk Jakarta Barat (71).
Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 5,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Sementara, pada situs pemantauan IQ Air bahwa Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 29 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 85.
Untuk nomor satu kota tercemar, yakni Dhaka, Bangladesh (251), kedua Delhi, India (206), ketiga Lahore, Pakistan (202), keempat Kolkata, India (199) dan kelima Karachi, Pakistan (196).(ant/lkf)
Load more