News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Survei: Meski Ganjar "Keok", PDIP Diprediksi Tetap Dapat Suara Mayoritas

Apabila pemilihan untuk memilih anggota DPR RI dilakukan hari ini, PDIP menjadi partai yang paling banyak dipilih dengan 17,1 persen. 
Senin, 11 Desember 2023 - 21:51 WIB
Survei Populi Center soal Elektabilitas Partai
Sumber :
  • Dok.Populi Center

Jakarta, tvonenews.com - Hasil survei nasional yang dilakukan Populi Center mulai 28 November hingga 5 Desember 2023 menghasilkan data apabila pemilihan untuk memilih anggota DPR RI dilakukan hari ini, PDIP menjadi partai yang paling banyak dipilih dengan 17,1 persen. 

"Pada urutan selanjutnya adalah Gerindra (16,3 persen), Golkar (12,3 persen), PKB (10,6 persen), PKS (7,4 persen), Demokrat (5 persen), Nasdem (4,6 persen), PAN (4,3 persen), PPP (3,6 persen), Partai Perindo (1,4 persen)," kata Manajer Riset Populi Center, Dimas Ramadhan melalui keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, lanjut dia, diikuti dengan PSI (1,3 persen), Partai Hanura (0,9 persen), PBB (0,5 persen), Partai Buruh (0,3 persen), PKN (0,1 persen) Partai Ummat (0,1 persen). Pada survei kali ini, tidak ada yang memilih Partai Gelora dan PKN Partai Garuda.

Dalam survei yang sama juga disebutkan bahwa pada pertanyaan terbuka capres, nama Prabowo Subianto mendapatkan tingkat keterpilihan tertinggi dengan 40,7 persen. 

Di urutan kedua terdapat nama Ganjar Pranowo dengan 19,3 persen, dan di urutan ketiga adalah Anies Baswedan dengan 18,5 persen. 

"Adapun nama-nama lain mendapat tingkat keterpilihan di bawah 2 persen," kata Dimas. 

Populi Center menyelenggarakan Survei Nasional mulai tanggal 28 November hingga 5 Desember 2023. Sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia, termasuk di 4 (empat) Daerah Otonomi Baru yaitu Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat terutama terkait isu-isu nasional yang sedang
berkembang, kinerja pemerintah, dan posisi elektoral serta dinamika politik menjelang pemilihan
umum 2024. Survei ini dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.

Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center kepada 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling). Margin of Error (MoE) diperkirakan ± 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. (ito)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT