News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Lampung Kaji Laporan Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad oleh Komika Aulia Rakhman di Acara Desak Anies

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengkaji laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran yang dilakukan komika Aulia Rakhman di acara Desak Anies pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Minggu, 10 Desember 2023 - 10:17 WIB
Bawaslu Lampung kaji laporan dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rakhman di acara Desak Anies
Sumber :
  • Dian Hadiyatna-Antara

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengkaji laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran yang dilakukan komika Aulia Rakhman di acara Desak Anies pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Video komika itu viral dan mendapat hujatan netizen usai isi materi stand up comedy yang dibawakannya di acara Desak Anies dinilai menghina nama Nabi Muhammad SAW. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di penjara berapa banyak yang namanya Muhammad. Kayak penting aja nama Muhammad," ujarnya dalam video yang viral itu. 

Terkait hal ini, Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan laporan terkait komika tersebut sudah masuk ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Lampung.

Namun, ini belum diregistrasi karena laporan masuk di atas jam 17.00 WIB pada Jumat (8/12/2023). 

"Nanti. Kami di Gakkumdu akan mengkaji apakah laporan terhadap komika Lampung ini bisa masuk pidana pemilu atau pidana umum," ujar Tamri, Minggu (10/12/2023). 

Bawaslu Lampung kaji laporan dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rakhman di acara Desak Anies. Dok: Istimewa

"Sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 penyampaian laporan dilaksanakan mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk hari Senin sampai dengan Kamis dan mulai pukul 08.00-16.30 waktu setempat untuk hari Jumat," sambungnya. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta pelapor untuk melapor kembali lagi pada Senin (11/12/2023).

Tamri mengungkapkan Bawaslu Lampung bersama pihak terkait di Gakkumdu telah melakukan pembahasan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komika yang videonya sudah ramai dibicarakan di media sosial.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Ayat 1 Huruf (c), yakni pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain. Kemungkinan pasal ini yang akan digunakan bila ada laporan dan kami sudah bahas di Gakkumdu kemarin," jelasnya. 

Menurut Tamri, apabila dugaan pelanggaran tersebut masuk jenis pidana pemilu, maka pihak-pihak terkait seperti siapa yang mengundang komika dalam acara itu juga akan dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kegiatan komika itu masuk dalam rangkaian kampanye, maka tentu pidana pemilu karena yang bersangkutan diundang oleh tim kampanye atau partai politik. Tetapi kalau tidak, masuk ke pidana umum. Maka dari itu, masalah ini akan dikaji terlebih dahulu bila sudah ada laporannya," pungkasnya. (ant/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral