Padang, Sumbar tvOne
Setelah meminta keterangan para saksi, Kepolisian Resort Kota Padang menyampaikan kronologis ditemukannya korban gantung diri pada Senin (06/12/ 2021), di dalam rumahnya di Aspol Alai Blok D/30 Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Pada pukul 17.00 WIB, petugas mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP korban gantung diri yang merupakan seorang perempuan bernama Maretania Sari berusia 33 tahun. Korban bekerja sebagai pegawai harian lepas atau PHL di RS Bhayangkara Padang. Informasi langsung diperoleh dari dua orang saksi yang merupakan tetangga korban.
Menurut keterangan dari saksi pertama, dia mendengar saksi kedua (kakak korban), memanggil-manggil korban yang sedang berada dalam kamarnya. Namun, setelah dipanggil-panggil, korban tidak menjawab sama sekali. Kemudian kakak korban pun memanggil saksi pertama. Kedua saksi pun sepakat untuk kembali memanggil korban yang akrab dipanggi Nia.
Lantaran dipanggil tak kunjung menyahut, saksi mengintip dari bagian atas pintu, terlihat kain tergantung. Karena merasa curiga, mereka berdua akhirnya berusaha mendobrak pintu. Di dalam kamar ternyata kedua saksi melihat kaki korban terjulur. Karena kaget, kedua saksi langsung memanggl tetangga depan rumah mereka.
Tak lama, setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian Polsekta Padang Utara datang ke lokasi dan menghubungi tim identifikasi Polresta Padang. Selanjutnya petugas melakukan identifikasi terhadap korban dan memeriksa para saksi. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIb, korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang.
Karena keluarga korban menolak dilakukan visum et repertum terhadap Nia, petugas belum dapat menyimpulkan penyebab dari bunuh diri yang dilakukan korban. Selain itu, pihak keluarga korban sendiri dengan ikhlas menerima peristiwa yang dialami Maretania Sari. Keluarga menganggap kepergian Nia murni gantung diri.
Lebih lanjut, pihak keluarga korban langsung membuat surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai terkait keputusan keluarga yang memahami bahwa korban murni gantung diri. Selanjutnya korban dibawa pihak keluarga ke Binjai Sumatera Utara.
Korban Rekam Gantung Diri Melalui Akunnya di Media Sosial
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, korban sempat melakukan live melalui salah satu akun media sosialnya. Dalam siaran langsung tersebut, korban sempat curhat sebelum melakukan aksi gantung diri.
"Ya, korban diduga sempat melakukan live streaming sebelum diduga bunuh diri, " ujar Rico Fernanda. Namun, secara detil Rico belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena petugas masih mendalami video yang tersimpan di akun media sosial korban.
"Kita masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban tersebut. Untuk sementara kita hanya bisa menyebutkan, korban diduga bunuh diri, dan sebelumnya yang bersangkutan sempat curhat melalui live di akun medsosnya," terang Rico. (Kak Yoed/Jeg)
Load more