Menurutnya jika kesenian itu tampil di tempat seni seperti TIM, Taman Budaya, komunitas-komunitas, maka tidak perlu perijinan cukup pemberitahuan saja.
"Tetapi kalo pertunjukan itu berpotensi mengganggu ketertiban umum. Disitulah polisi berperan untuk menjaga ketertiban umum bukan pada seninya. Polisi bertugas menjaga ketertiban umumnya." pungkas Butet.
Sementara saat ditanya kapan agenda pentas dalam waktu dekat ini, Butet secara jelas menyebutkan belum ada.
"Sementara ini memang belum ada agenda pentas, Bung" pungkas Butet. (buz)
Load more