Untuk menstimulus adopsi kendaraan listrik, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah. Untuk menarik konsumen, pemerintah memberikan insentif Rp7 juta untuk motor baru atau konversi.
Dari sisi manufaktur, terdapat potongan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri yang mencapai 40 persen.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan Indonesia harus aktif menjadi aktor utama penyuplai kendaraan listrik, tidak hanya di tingkat nasional namun juga di regional.
“Indonesia mampu menjadi pemain utama penyuplai kendaraan listrik ke tingkat internasional. Upaya ini bisa dimulai dari mengekspor ke kawasan Asia Tenggara,” kata Rachmat.
Seluruh panelis dalam sesi tersebut menyepakati bahwa pemanfaatan bahan baku seperti nikel adalah peluang besar bagi Indonesia.
Selain itu, perlu ada langkah kolaboratif untuk meningkatkan kapasitas, teknologi, serta memanfaatkan keuntungan agar lebih kompetitif. Upaya ini akan berjalan lancar dengan dukungan kebijakan dari pemerintah.
Pada sesi tersebut, hadir pula Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia Francois De Maricourt serta Head of Metals and Mining at BloombergNEF Kwasi Ampofo.
Load more