Jakarta, tvonenews.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada Sabtu (2/12/2023), menyerahkan hasil investigasi awal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dan Komisi Pemilihan Umum.
“Untuk update hasil investigasi dan forensik digital dugaan insiden kebocoran data KPU, pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Dittipidsiber Polri dan KPU,” kata Juru bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ariandi menjelaskan laporan tahap awal yang diserahkan oleh BSSN tersebut terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU RI.
Laporan itu, kata dia, merupakan hasil analisis dan forensik digital dari aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi.
Dari laporan tersebut diharapkan untuk segera ditindaklanjuti dari sisi penegakan hukum oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” kata Ariandi.
Ariandi mengatakan dalam penanganan insiden kebocoran data KPU ini, BSSN akan melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam rangka pengamanan siber Pemilu 2024.
Dugaan kebocoran data pemilih di KPU terjadi setelah muncul peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.
Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id. Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.
Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.
Data yang berhasil diakses Jimbo itu mencakup informasi pribadi, seperti NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode TPS. (ant/ito)
Load more