Jakarta, tvonenews.com - Kumpulan advokat yang tergabung di Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lingkar Nusantara mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Budi Gunawan.
Hal itu lantaran adanya kasus pakta integritas yang ditandatangani oleh PJ Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat, agar memenangkan pasang capres Ganjar Pranowo.
Terlebih Bawaslu juga mengamini ada dugaan pelanggaran terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"Evaluasi untuk Kepala BIN karena notabenenya sama-sama sudah menjadi rahasia umum kedekatan antara Kepala BIN dengan PDIP dan Megawati," kata Ketua Umum Lingkar Nusantara Hendarsam Marantoko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Menurut Hendarsam, kejadian pakta integritas PJ Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat merupakan hal yang terstruktur. Apalagi, kata dia, Kabinda tidak mungkin bergerak tanpa persetujuan dari pusat atau Kepala BIN.
"BIN itu setau kita satu komando, hampir tidak mungkin kabinda melakukan itu tanpa perintah dari pusat (Kepala BIN)," tuturnya.
Lebih jauh, dia menyebut, kejadian pakta integritas PJ Bupati Sorong sudah dinyatakan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebabnya, dugaan kecurangan ini tidak bisa dibantah.
"Ini tidak bisa di bantah lagi, ketika PJ Bupati Sorong dinyatakan bersalah melanggar UU Pemilu terkait objek pakta integritas," ungkap dia.
Sebelumnya, KPK tangkap tangan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam kasus suap. Saat operasi tangkap tangan itu juga ditemukan dokumen pakta integritas oleh PJ Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat, agar memenangkan capres Ganjar Pranowo.
Mengenai temuan pakta integritas ini, Bawaslu juga mengamini ada dugaan pelanggaran terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Bahkan hasil pengawasan terkait pakta integritas itu telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ada dugaan pelanggaran. Sudah masuk ke KASN, kan ASN dia," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 24 November 2023.
"Rekomendasi. Kalau nggak salah ada dugaan. Makanya ke KASN. Kalau nggak terbukti, kan enggak masuk ke KASN," timpalnya.
Bagja mengatakan dari hasil temuan Bawaslu, terdapat beberapa penjabat yang juga diduga ikut melanggar. Bagja pun menyerahkan kasus tersebut ke KASN.
"Nanti kita lihat dulu lah. Kayaknya ada beberapa pj yang kena, satu-dua. Nanti tanyakan ke KASN," tuturnya. (ito)
Load more