News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Tanggapi Putusan Bawaslu soal Pelanggaran Administrasi DCT, Begini Katanya

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan KPU akan pelajari dan menindaklanjuti putusan Bawaslu soal pelanggaran administratif terkait DCT Rabu (29/11/2023)
Rabu, 29 November 2023 - 17:16 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2022-2027, Mochammad Afifuddin seusai menghadiri sidang putusan tersebut di depan Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Sumber :
  • Farid Nurhakim/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan KPU akan mempelajari dan menindaklanjuti putusan Bawaslu RI soal pelanggaran administratif terkait daftar calon tetap (DCT) Rabu (29/11/2023) di Jakarta Pusat. 

"Lah biasa putusan. Pertama, kami akan pelajari salinan putusan lengkapnya. Ya putusannya kita pelajari, kita tindaklanjuti yang harus ditindaklanjuti," ucap Afifuddin kepada awak media seusai menghadiri sidang putusan tersebut di depan Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun menyebut KPU tidak akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu. 

"Enggak ada, kita tindak lanjut aja. Enggak, enggak ada. Kita pelajari dulu putusannya," ujar Afifuddin. 

"Yang pasti, ada beberapa hal terkait dengan putusan ini, termasuk putusan di Banggai terkait keterwakilan perempuan. Di Banggai, KPU dianggap tidak bersalah, di sini kita dinyatakan bersalah," kata dia. 

Afifuddin menanggapi soal poin kedua petitum dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan. 

Di mana menyatakan KPU RI terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu karena menetapkan DCT Pemilu DPR tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan pemilu anggota DPR sebagaimana tata cara, prosedur, dan mekanisme yang telah diatur dalam Pasal 245 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 jo Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 jo Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24 P/HUM/2023. 

"Sesuai putusan dan hasil konsultasi kita ke MA. Ya nanti lah, kan urusan kita, terserah KPU kan," tutur dia. 

Lebih lanjut Afifuddin mengatakan bahwa KPU bakal menindaklanjuti putusan Bawaslu hari ini. Dia menyebut harus melaporkan hasil sidang putusannya dan akan memperbaiki yang perlu mereka perbaiki. 

"Yang namanya perbaikan kan nanti ada yang diperbaiki," ujar Afifuddin. 

Dia juga mengatakan bahwa hasil sidang putusan Bawaslu tak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024. KPU pun bakal menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pleno ke depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak boleh ada tahapan yang terganggu, sudah. Nanti tindaklanjutnya kita plenokan dulu," tutup Afifuddin. 

Untuk diketahui, Bawaslu telah memutuskan KPU sebagai terlapor terbukti secara sah melakukan pelanggaran administratif terkait DCT anggota DPR Pemilu 2024 yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral