News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Tanggapi Putusan Bawaslu soal Pelanggaran Administrasi DCT, Begini Katanya

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan KPU akan pelajari dan menindaklanjuti putusan Bawaslu soal pelanggaran administratif terkait DCT Rabu (29/11/2023)
Rabu, 29 November 2023 - 17:16 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2022-2027, Mochammad Afifuddin seusai menghadiri sidang putusan tersebut di depan Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Sumber :
  • Farid Nurhakim/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan KPU akan mempelajari dan menindaklanjuti putusan Bawaslu RI soal pelanggaran administratif terkait daftar calon tetap (DCT) Rabu (29/11/2023) di Jakarta Pusat. 

"Lah biasa putusan. Pertama, kami akan pelajari salinan putusan lengkapnya. Ya putusannya kita pelajari, kita tindaklanjuti yang harus ditindaklanjuti," ucap Afifuddin kepada awak media seusai menghadiri sidang putusan tersebut di depan Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun menyebut KPU tidak akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu. 

"Enggak ada, kita tindak lanjut aja. Enggak, enggak ada. Kita pelajari dulu putusannya," ujar Afifuddin. 

"Yang pasti, ada beberapa hal terkait dengan putusan ini, termasuk putusan di Banggai terkait keterwakilan perempuan. Di Banggai, KPU dianggap tidak bersalah, di sini kita dinyatakan bersalah," kata dia. 

Afifuddin menanggapi soal poin kedua petitum dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan. 

Di mana menyatakan KPU RI terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu karena menetapkan DCT Pemilu DPR tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan pemilu anggota DPR sebagaimana tata cara, prosedur, dan mekanisme yang telah diatur dalam Pasal 245 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 jo Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 jo Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24 P/HUM/2023. 

"Sesuai putusan dan hasil konsultasi kita ke MA. Ya nanti lah, kan urusan kita, terserah KPU kan," tutur dia. 

Lebih lanjut Afifuddin mengatakan bahwa KPU bakal menindaklanjuti putusan Bawaslu hari ini. Dia menyebut harus melaporkan hasil sidang putusannya dan akan memperbaiki yang perlu mereka perbaiki. 

"Yang namanya perbaikan kan nanti ada yang diperbaiki," ujar Afifuddin. 

Dia juga mengatakan bahwa hasil sidang putusan Bawaslu tak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024. KPU pun bakal menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pleno ke depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak boleh ada tahapan yang terganggu, sudah. Nanti tindaklanjutnya kita plenokan dulu," tutup Afifuddin. 

Untuk diketahui, Bawaslu telah memutuskan KPU sebagai terlapor terbukti secara sah melakukan pelanggaran administratif terkait DCT anggota DPR Pemilu 2024 yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral