GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Tanggapi Putusan Bawaslu soal Pelanggaran Administrasi DCT, Begini Katanya

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan KPU akan pelajari dan menindaklanjuti putusan Bawaslu soal pelanggaran administratif terkait DCT Rabu (29/11/2023)
Rabu, 29 November 2023 - 17:16 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2022-2027, Mochammad Afifuddin seusai menghadiri sidang putusan tersebut di depan Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Sumber :
  • Farid Nurhakim/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan KPU akan mempelajari dan menindaklanjuti putusan Bawaslu RI soal pelanggaran administratif terkait daftar calon tetap (DCT) Rabu (29/11/2023) di Jakarta Pusat. 

"Lah biasa putusan. Pertama, kami akan pelajari salinan putusan lengkapnya. Ya putusannya kita pelajari, kita tindaklanjuti yang harus ditindaklanjuti," ucap Afifuddin kepada awak media seusai menghadiri sidang putusan tersebut di depan Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun menyebut KPU tidak akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu. 

"Enggak ada, kita tindak lanjut aja. Enggak, enggak ada. Kita pelajari dulu putusannya," ujar Afifuddin. 

"Yang pasti, ada beberapa hal terkait dengan putusan ini, termasuk putusan di Banggai terkait keterwakilan perempuan. Di Banggai, KPU dianggap tidak bersalah, di sini kita dinyatakan bersalah," kata dia. 

Afifuddin menanggapi soal poin kedua petitum dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan. 

Di mana menyatakan KPU RI terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu karena menetapkan DCT Pemilu DPR tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan pemilu anggota DPR sebagaimana tata cara, prosedur, dan mekanisme yang telah diatur dalam Pasal 245 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 jo Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 jo Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24 P/HUM/2023. 

"Sesuai putusan dan hasil konsultasi kita ke MA. Ya nanti lah, kan urusan kita, terserah KPU kan," tutur dia. 

Lebih lanjut Afifuddin mengatakan bahwa KPU bakal menindaklanjuti putusan Bawaslu hari ini. Dia menyebut harus melaporkan hasil sidang putusannya dan akan memperbaiki yang perlu mereka perbaiki. 

"Yang namanya perbaikan kan nanti ada yang diperbaiki," ujar Afifuddin. 

Dia juga mengatakan bahwa hasil sidang putusan Bawaslu tak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024. KPU pun bakal menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pleno ke depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak boleh ada tahapan yang terganggu, sudah. Nanti tindaklanjutnya kita plenokan dulu," tutup Afifuddin. 

Untuk diketahui, Bawaslu telah memutuskan KPU sebagai terlapor terbukti secara sah melakukan pelanggaran administratif terkait DCT anggota DPR Pemilu 2024 yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT