ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Yeka Hendra Fatika, Ombudsman RI
Sumber :
  • Antara Foto

Ombudsman Surati Menko Airlangga soal Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng Berlarut-larut

Tindak lanjut hasil monitoring Investigasi soal penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng,  Ombudsman RI layangkan surat ke Mendag
Rabu, 29 November 2023 - 12:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Ombudsman RI telah melayangkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam hal ini Menteri Perdagangan (Mendag) RI dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, terkait tindak lanjut hasil monitoring Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI perihal penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng.

Ombudsman menemukan telah terjadi penundaan berlarut dalam pembiayaan penyaluran minyak goreng kemasan.

Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik memiliki kewenangan dalam upaya perbaikan layanan publik atas dampak kebijakan tertentu, khususnya terkait penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng.

Pengawasan ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 7 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia bahwa Ombudsman RI bertugas melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan bertugas melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.

Yeka menyarankan agar Menteri Perdagangan RI melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri agar segera menyampaikan hasil verifikasi kepada Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), paling lambat akhir November 2023 sehingga proses pembayaran dapat segera dilakukan.

“Proses verifikasi dan penyampaian hasil akhir verifikasi oleh surveyor dalam hal ini Sucofindo telah dilakukan pada 5 Oktober 2022. Harusnya pembayaran selisih harga acuan keekonomian dengan HET untuk penyaluran minyak goreng kemasan sampai dengan 31 Januari 2022, kepada pelaku usaha sudah bisa dibayarkan dengan segera,” tegas Yeka, Rabu  (29/11/2023).

Yeka mengatakan, BPDPKS hanya dapat melakukan pembayaran kepada pelaku usaha setelah memperoleh hasil verifikasi dari Kementerian Perdagangan.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, menyebutkan bahwa pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan oleh BPDPKS dilakukan paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS," terang dia.

Dia menambahkan, koordinasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian adalah alternatif proses dalam rangka prinsip kehati-hatian.

Namun menurut Yeka, alternatif tersebut jangan sampai mengganggu prosedur yang sudah ditetapkan dalam regulasi yang pada akhirnya mengakibatkan proses pembayaran menjadi tertunda lebih dari satu tahun.

“Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri RI saat ini sudah masuk dalam kategori penundaan berlarut. Oleh karena itu, segera dilakukan proses penyelesaian tahapan pembiayaan penyaluran minyak goreng kemasan sampai tahap pembayaran kepada pelaku usaha. Asas kehati-hatian yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan harus diimbangi dengan asas transparansi dan akuntabilitas”, tutup Yeka.

Sebelumnya, pada September 2022, Ombudsman RI telah menyampaikan sejumlah tindakan korektif kepada pemerintah terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. (rpi/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirut Sritex Kembali Dicecar Penyidik Kejagung, Bantah Kredit Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi

Dirut Sritex Kembali Dicecar Penyidik Kejagung, Bantah Kredit Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus di kantor Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025).
Prabowo: Tanpa SDM Unggul, Kemandirian Bangsa Hanya Mimpi

Prabowo: Tanpa SDM Unggul, Kemandirian Bangsa Hanya Mimpi

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kunci utama untuk membangun kemandirian nasional di berbagai sektor strategis adalah melalui pendidikan
12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Irit Bicara

12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Irit Bicara

Nadiem Anwar Makarim, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi periode 2019-2022 telah rampung diperiksa oleh tim Penyidik Jaksa Agung Muda
Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, beserta jajaran menteri serta pejabat tinggi
Berpisah dari Maia Estianty buat Ahmad Dhani Kembali Dihujat Habis-habisan, Adik Al Ghazali Beri Respons: Dia Nggak Senang jika...

Berpisah dari Maia Estianty buat Ahmad Dhani Kembali Dihujat Habis-habisan, Adik Al Ghazali Beri Respons: Dia Nggak Senang jika...

Adik Al Ghazali, El Rumi angkat bicara soal konflik perpisahan Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali heboh. Apalagi sang ayah jadi bahan cemoohan akibat selingkuh dengan Mulan Jameela.
Momen Berbagi yang Berdampak Sosial ke Penjuru Negeri

Momen Berbagi yang Berdampak Sosial ke Penjuru Negeri

Perayaan Idul Adha 1446 H telah berlalu, namun kehangatan dan makna berbagi masih terasa hingga ke berbagai penjuru negeri.

Trending

Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, beserta jajaran menteri serta pejabat tinggi
Timnas Indonesia Ketiban Sial, Thom Haye Minta Gaji Rp150 Juta, hingga Jay Idzes Resmi Dikontrak Klub Eropa

Timnas Indonesia Ketiban Sial, Thom Haye Minta Gaji Rp150 Juta, hingga Jay Idzes Resmi Dikontrak Klub Eropa

Berikut ini rangkaian top 3 berita bola terpopuler 24 jam terakhir di tvOnenews.com!
Top 3 Timnas Indonesia: AFC Fix Pindahkan Tuan Rumah, Media Vietnam Curiga, Warga Uzbekistan Sebut Skuad Garuda Layak ke Piala Dunia 2026

Top 3 Timnas Indonesia: AFC Fix Pindahkan Tuan Rumah, Media Vietnam Curiga, Warga Uzbekistan Sebut Skuad Garuda Layak ke Piala Dunia 2026

Top 3 Timnas Indonesia: AFC Fix Pindahkan Tuan Rumah hingga Warga Uzbekistan Sebut Skuad Garuda Layak ke Piala Dunia 2026. Simak selengkapnya!
FIFA akan Batalkan Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Jika Perang Iran-Israel Terus Memanas? Begini Faktanya

FIFA akan Batalkan Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Jika Perang Iran-Israel Terus Memanas? Begini Faktanya

Sekalipun lolos lewat babak kualifikasi, kesuksesan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 bisa saja dibatalkan oleh FIFA apabila perang Iran-Israel terus memanas
Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: FIFA Batalkan Kelolosan Skuad Garuda, Media Vietnam Kaget, AFC Jatuhkan Sanksi ke PSSI

Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: FIFA Batalkan Kelolosan Skuad Garuda, Media Vietnam Kaget, AFC Jatuhkan Sanksi ke PSSI

Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: FIFA Batalkan Kelolosan Skuad Garuda hingga AFC Jatuhkan Sanksi ke PSSI. Simak selengkapnya!
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo pada 24 Juni 2025: Finansial Aries membaik, Cancer dapat pemasukan tambahan.
Dulu Bersinar Bersama Megawati Hangestri, Kini Vanja Bukilic Bernasib Tragis Usai Tinggalkan Red Sparks

Dulu Bersinar Bersama Megawati Hangestri, Kini Vanja Bukilic Bernasib Tragis Usai Tinggalkan Red Sparks

Mantan rekan satu tim Megawati Hangestri, Vanja Bukilic, kini tengah menghadapi masa sulit setelah memutuskan meninggalkan Red Sparks di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT