Dokter perempuan ahli forensik Polri ini meyakini bahwa dokter yang bekerja pada saat itu sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab seluruh proses yang dijalani harus didokumentasikan berupa foto dan video pada luka-luka di tubuh korban.
Sementara luka penganiayaan seperti yang dibicarakan oleh publik bukanlah dari sebuah penganiayaan, melainkan luka yang disebabkan oleh saat autopsi dan pasca autopsi. dr hastry mengungkapkan luka tersebut terjadi saat proses autopsi karena harus mengambil beberapa tindakan.
“itu memang luka pas autopsi atau pasca autopsi, karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh tindakan untuk memasukkan selang formalin karena jenazah Mau dibawa keluar Pulau harus diawetkan,” ujarnya.
Dirinya meyakini bahwa rekannya yang bekerja saat itu sudah mengikuti sesuai prosedur yang ada.
dr Sumy Hastry ungkap kejanggalan pada autopsi Brigadir J. (Kolase tvOnenews)
Saat dilakukannya proses autopsi, beredar kabar bahwa beberapa organ tubuh Brigadir J berada tidak pada tempatnya, seperti otak Brigadir J yang berada di dalam perut.
Load more