Bahkan, kata Saut, slogan KPK seakan hanya menjadi hiasan semata selama kepemimpinan Firli berlangsung.
Pasalnya, sejumlah sikap dan perilaku yang ditunjukkan Firli selama menjabat Ketua KPK dinilai banyak melanggar etik terlebih soal kejujuran.
"Dari awal dia enggak konsisten dengan omongan itu. Makanya akhirnya diakhiri oleh ketidakjujuran dalam hal ini melewati tangan-tangan penyidik di Polda Metro Jaya," ungkap Saut.
Diketahui, Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka kepada Firli terkait kasus pemerasan terhadap SYL.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka tersebut usai penyidik gabungan melakukan gelar perkara dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Load more