Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka sudah tepat.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penetapan itu sudah tepat karena penyidik Polda Metro Jaya sudah melalui serangkaian pemeriksaan, memeriksa saksi-saksi menyita alat bukti, memeriksa Firli sebagai saksi dan akhirnya melakukan gelar perkara," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
"Kemudian, ada penetapan tersangka. Proses itu sudah tepat," ucap Sugeng.
Menurut Sugeng, penyidik Polda Metro Jaya telah menerapkan prinsip kecermatan, profesional dan proporsional dalam perkara tersebut.
Load more