KemenPPPA Ajak Konten Kreator Ramaikan Konten Ramah Anak
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengajak para konten kreator Tanah Air untuk membuat konten yang ramah anak.
Menurut Bintang, konten ramah anak yang sehat dan positif penting digaungkan di tengah perkembangan teknologi saat ini.
Dia mengatakan penyebarluasan konten ramah anak dapat menjadi penyeimbang informasi tidak layak yang banyak beredar dan mudah diakses oleh anak.
Mengingat dalam salah satu pasal Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang layak anak.
"Saya mengajak para konten kreator untuk terus berkarya menghasilkan program-program anak yang berkualitas dan menjadi media informasi yang sehat bagi anak. Saya juga mengajak kita semua untuk ikut berperan dalam mengawasi berbagai program informasi yang ada di masyarakat," ujar Bintang dalam YouTube Kids and Family Summit Indonesia di Jakarta.
KemenPPPA ajak konten kreator ramaikan konten ramah anak. Dok: Istimewa
Bintang mengatakan saat ini penyebarluasan informasi tidak terbatas pada media massa seperti televisi, radio, koran ataupun majalah.
Media yang digunakan untuk menyediakan maupun mengakses informasi jauh lebih beragam. Salah satunya YouTube.
"Kepopuleran YouTube di dunia anak-anak tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, kami mengapresiasi YouTube Indonesia dalam upayanya memenuhi hak anak atas informasi yang layak melalui program-program yang khusus didedikasikan untuk anak seperti YouTube Kids dan program-program untuk anak lainnya," ujarnya.
Menurut dia, penyediaan informasi yang bernuansa positif dan bermanfaat bagi tumbuh dan kembang anak dapat mencegah timbulnya berbagai isu anak seperti pornografi, sadisme, radikalisme dan kekerasan termasuk kekerasan seksual.
“Memperoleh informasi yang layak adalah hak anak. Hak anak adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi dan harus dipenuhi oleh negara, orang tua, masyarakat dan seluruh pihak,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Rini Handayani menjelaskan konten ramah anak adalah konten yang memperhatikan perspektif dan 4 prinsip hak anak, yaitu non diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Load more