"Dan akan menyidangkan perkara yang sebelumnya telah ditangani Bareskim Polri termasuk tinda pidana pencucian uang (TPPU)," ungkapnya.
Diketahui tim kuasa hukum Panji Gumilang mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kondisi kesehatan terdakwa. Tim kuasa hukum Panji Gumilang mengaku telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim terkait penangguhan penahanan dedengkot Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu tersebut.
"Hal itu diajukan karena kondisi kesehatan panji gumilang saat ini harus menjalani perawatan medis," ungkapnya.(cep/chm)
Load more