Ini Alasan MKMK Tak Menjatuhkan Sangsi Kode Etik Soal Dissenting opinion Pada Saldi Isra
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menilai bahwa Hakim Konstitusi Saldi isra tidak melanggar Kode etik atas penyampaian Dissenting opinion
Rabu, 8 November 2023 - 11:14 WIB
Sumber :
- tvonenews/Muhammad Bagas
Hal ini karena Anwar Usman dianggap terbukti melakukan pelanggaran berat atas kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Dasar saya memberikan pendapat berbeda, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat kepada hakim terlapor sebagai hakim konstitusi, in casu Anwar Usman, karena hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Bintan di Gedung MK RI, di Jakarta. (mii/ebs/chm)
Load more