Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water, Modus Baru Peredaran Barang Haram dari Yogyakarta
- tim tvone
Jakarta, tvonenews.com - Tim dari Badan Reserse Kriminam (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap modus baru peredaran barang haram dari Yogyakarta. Yakni narkoba keripik pisang dan happy water.
Narkoba ini dikemas dalam campuran cairan happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023).
"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring)," lanjut Kabareskrim.
Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.
"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" katanya.
Keripik Pisang Rp6 Juta
Wahyu Widada mengatakan pihaknya kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual keripik pisang dan happy water tersebut.
Ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan untuk mengikuti dinamikanya.
Pada tanggal 2 November, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok, kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.
Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.
Dari hasil penyelidikan polisi, narkoba happy water dan keripik pisang ini dijual dengan harga jutaan rupiah. Seluruh harganya sudah dicantumkan dalam akun media sosial tersebut.
Load more