"Sehingga kalau kita lihat in out nya dari transaksi TPPU kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp1,1 triliun rupiah," ungkapnya.
Diketahui, Pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang kinintelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum (30/10/2023)
Sebelumnya, Dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin (30/10/2023). Panji Gumilang ditahan dan akan segera disidangkan atas kasus penistaan agama.(raa/chm)
Load more