Jakarta, tvOnenews.com - Alex Tirta selaku saksi pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mangkir memenuhi pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Alex Tirta terjadwal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus pemerasan itu pada Rabu (1/11/2023).
Ketidakhadirannya saksi tersebut dikonfirmasikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Diinfokan bahwa pada hari Rabu (1/11/2023) sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter Lantai 21 menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB. Karena alasan kesehatan," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Ade menuturkan alasan mangkirnya Alex Tirta ditengarai kondisi kesehatannya yang tengah terganggu. Oleh karenanya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap saksi Alex Tirta pada Jumat (3/11/2023).
"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat (3/11/2023) pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Load more