Status PPKM Jakarta Naik Lagi ke Level Dua. Berikut Aturan Lengkapnya
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di DKI Jakarta naik dari level satu menjadi level dua yang berlaku 30 November hingga 13 Desember 2021.
Selasa, 30 November 2021 - 09:49 WIB
Sumber :
- ANTARA
Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kini kapasitasnya menjadi 50 persen, sebelumnya 75 persen.
Begitu juga pusat kebugaran diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen yang sebelumnya 75 persen.
Kemudian pelaksanaan resepsi pernikahan, kapasitasnya menjadi 50 persen dari sebelumnya 75 persen. Ant/Ner
Load more