ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menghadapi Perubahan Ekonomi, KemenkopUKM: RUU Perkoperasian Perlu Segera Disahkan

KemenkopUKM berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan DPR. RUU ini akan menjadi perubahan ketiga dari UU No. 25 Tahun 1992.
Rabu, 25 Oktober 2023 - 21:53 WIB
Menteri Koperasi dan UKM
Sumber :
  • KemenkopUKM

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan DPR. RUU ini akan menjadi perubahan ketiga dari UU No. 25 Tahun 1992. 

Sejak masa pergerakan kemerdekaan, koperasi telah diakui sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. 

Koperasi juga dianggap sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam upaya memperoleh kontrol atas perekonomian. 

Sepanjang perjalanan bangsa Indonesia setelah merdeka, regulasi perkoperasian terus berubah mengikuti perkembangan zaman. 

Dimulai dari UU Pokok Koperasi Tahun 1967, kemudian disempurnakan dalam UU No.25 Tahun 1992. 

Setelah reformasi, kembali dilakukan pembaruan dengan penerbitan UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Namun beleid terakhir ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2014, sehingga kembali lagi kepada peraturan lama yaitu UU No.25 Tahun 1992. 

Era digital ditambah berbagai kasus di sektor perkoperasian yang terjadi beberapa tahun terakhir, perlu disikapi dengan segera, seturut UU No.25 Tahun 1992 sudah tidak relevan.

Karena itu, RUU Perkoperasian terbaru yang menguat di tahun 2022 menjadi harapan agar semangat koperasi yang dicetuskan Bung Hatta kembali mewujud.

Hal ini sesuai dengan Draft RUU Perkoperasian yang dibuat KemenkopUKM, bahwa perubahan kondisi masyarakat yang berkembang pada aspek ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya secara global memerlukan kebijakan perkoperasian yang adaptif dan tangkas dalam rangka membangun koperasi yang kuat, sehat, mandiri, dan tangguh.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Teten Masduki mengatakan RUU Perkoperasian perlu segera dibahas dan disahkan untuk memperbaiki ekosistem koperasi.

“RUU ini sangat krusial untuk memperbaiki ekosistem usaha koperasi dan memberikan perlindungan terhadap anggota serta masyarakat,” kata MenKopUKM Teten Masduki.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, RUU Perkoperasian terbaru ini akan menjadi solusi sistematik dan solusi jangka panjang untuk membangun koperasi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan kuat. 

Ada tujuh poin dalam perubahan ketiga UU No. 25 Thn 1992 ini. 

Pertama, peneguhan identitas koperasi dengan mengadaptasi akar koperasi dari International Cooperative Alliance (1995) yang harmonisasikan dengan karakter dan semangat Indonesia dalam bentuk azas kekeluargaan dan gotong royong.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT