tvOnenews.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami menyatakan kecewa lantaran sering mengungkap kasus narkoba dengan tangkapan besar, tetapi tak pernah mendapatkan penghargaan.
Hal inilah yang menjadi latar belakang AKP Andri Gustami akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Hal ini terungkap saat AKP Andri Gustami menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (23/10/2023).
Ungkapan AKP Andri Gustami itu disampaikan kepada Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias KIF yang merupakan tangan kanan dari gembong narkoba Fredy Pratama melalui pesan singkat.
Jaksa mengungkapkan, sebelum mengirimkan pesan tersebut ke KIF, terdakwa AKP Andri Gustami terlebih dahulu mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram, pada bulan Maret 2023.
AKP Andri Gustami kemudian mengirimkan pesan melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) kepada KIF.
Load more