Dengan tambahan kuota tersebut, waktu tunggu keberangkatan haji bisa dipersingkat dua tahun dari maksimal 47 tahun menjadi 45 tahun.
"Ini jumlah yang sangat besar sehingga yang nunggu 47 tahun, bisa maju menjadi 45 tahun, ya masih lama tapi paling tidak maju," kata Jokowi.
Sebelumnya Indonesia pada 2024 mendapat kuota memberangkatkan 221.000 orang untuk berhaji dengan kuota petugas haji sebanyak 2.200 orang.
Pemerintah Indonesia sudah mulai mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, termasuk di antaranya menyiapkan petugas haji dengan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan pentingnya perencanaan matang penyiapan petugas haji, termasuk menetapkan kualifikasi dan skema penempatannya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji. (ant/ito)
Load more