Oleh karena itu, dia mengatakan upaya yang dilakukan oleh Meta dalam mengurangi konten perjudian adalah bentuk kerja sama berbagai pihak.
"Upaya take down konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," ungkap dia.
"Pemberantasan judi online akan terus-menerus saya lakukan secara tegas dan serius. Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," tandas dia.
Sebagai informasi, melansir dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengeluarkan data selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.
Adapun nilai transaksi judi online di Indonesia tahun 2022 mencapai Rp104,4 triliun. Naik hampir 100 persen dari tahun 2021 sebesar Rp57,9 triliun. (agr/nsi)
Load more