Jakarta, tvOnenews.com - Platform Meta milik pengusaha muda Mark Zuckerberg diberi teguran keras oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lantaran masih tersebar luas konten perjudian.
Hal ini disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers tentang perkembangan judi online di Indonesia.
"Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam Meta segera meningkatkan penanganan konten dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya," kata Budi di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
Kendati demikian, Budi menuturkan pihak Meta merespons baik teguran tersebut dan mulai membenahi konten perjudian.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023 Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia," jelasnya.
Perusahaan Mark Zuckerberg kena tegur Menkominfo, disebut masih ada konten perjudian. Dok: Abdul Gani Siregar-tvOne
Load more