Indramayu, Jawa Barat - Komplotan Geng motor di Indramayu kembali berulah, aksi mereka terekam CCTV dan viral di sosial media. Dalam rekaman CCTV puluhan anggota geng motor ini menyerang pengendara lain yang melintas. Terlihat dalam rekaman tersebut mereka memukul, menendang juga ada yang menggunakan senjata. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Jatibarang-Indramayu di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dua orang pengendara menjadi korban akibat ulah brandalan motor tersebut. Keduanya mengalami luka-luka dan motornya dirusak. Polisi juga telah melakukan pemeriksan terhadap belasan orang yang kuat terekam CCTV.
"Sudah diperiksa 11 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut," katanya kepada tim tvonenews.com di Mapolres Indramayu, Minggu (28/11/2021).
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, masih ada sekitar 30 an orang yang diduga terlibat. Aksi yang dilakukan geng motor ini sudah meresahkan masyarakat, setiap beraksi mereka membawa dan mengenakan atribut bendera berwarna ungu, putih, hitam sebagai ciri khas kelompok mereka sebagai bentuk eksistesinya.
Dari pelaku, Polisi barang bukti berupa kayu dan jaket bertulisan Black Baron dan sepeda motor tanpa surat. Pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan. (Opih Riharjo/ Win)
Load more