ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Sumber :
  • Antara

Terungkap! Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL Ternyata Cek Palsu

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut cek senilai Rp2 miliar yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo adalah cek palsu.
Selasa, 17 Oktober 2023 - 20:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut cek senilai Rp2 miliar yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo adalah cek palsu.

"Ya kami sudah cek, namun nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa.

Ivan menerangkan, modus kasus cek palsu adalah meminta sejumlah uang untuk mencairkan cek tersebut dan menjanjikan imbalan dalam jumlah besar.

"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, menyuap petugas dan bahkan menyuap orang PPATK agar bisa cair, dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar janjinya untuk memancing minat," ujar Ivan.

Namun begitu pembuat cek palsu tersebut menerima kiriman dana, maka pelaku akan langsung menghilang. "Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur, zonk," pungkasnya.

Pada kesempatan terpisah, perwakilan keluarga Syahrul Yasin Limpo, Imran Eka Saputra mengatakan SYL hanya tertawa saat menerima cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tersebut.

Dia juga mengatakan cek bodong tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan jabatan Syahrul Yasin Limpo sebagai penyelenggara negara. tvonenews



"Kepada keluarga, Bapak SYL menceritakan bahwa saat menerima cek tersebut, Bapak SYL hanya tertawa dan tidak pernah menganggapnya serius karena cek tersebut memang tidak bisa dicairkan alias bodong," kata Imran dalam keterangan tertulis.

Imran juga berharap publik bisa memberikan SYL kesempatan untuk menjalani proses hukumnya dan tidak menuduhkan hal-hal yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Kami memohon kepada publik agar tidak menghakimi Bapak SYL dengan dasar pemberitaan temuan cek tersebut," ujarnya.

KPK pada Jumat (13/10) resmi menahan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

"Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH, terhitung mulai hari ini, masing-masing 20 hari kerja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Alexander mengatakan tersangka SYL dan MH tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sampai dengan tanggal 1 November 2023.

KPK menangkap tersangka SYL di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Alexander menyebut bahwa perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024 di Kementan RI.

"Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Alex.

Adapun kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

SYL, papar Alexander, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.

"Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa," papar Alex.

Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

"Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS," imbuhnya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan-nya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar.

"Dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," tegas Alex.

SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(ant/bwo)

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat 6 Juni 2025

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat 6 Juni 2025

Pemerintah melalui sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Idul adha pada Jumat, 6 Juni
Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus pria berinisial AS yang merekam aktivitas siswi di toilet SMAN 12 Bandung, dengan menggunakan kamera tersembunyi.
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Pelaku Pengrusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) berhasil ditangkap, meskipun baru satu orang namun Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu pelaku lainya.
Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, tiba di Indonesia pada Selasa malam (27/5/2025) setelah mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Vietnam.
Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Piala Presiden rencananya kembali digulirkan pada pertengahan tahun ini. Kota Bandung bakal menjadi tuan rumah dari ajang tahunan tersebut.
Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom Tahun Buku 2024 telah memutuskan perombakan total sembilan jajaran direksi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Trending

Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, tiba di Indonesia pada Selasa malam (27/5/2025) setelah mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Vietnam.
Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom Tahun Buku 2024 telah memutuskan perombakan total sembilan jajaran direksi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Pelaku Pengrusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) berhasil ditangkap, meskipun baru satu orang namun Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu pelaku lainya.
Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Piala Presiden rencananya kembali digulirkan pada pertengahan tahun ini. Kota Bandung bakal menjadi tuan rumah dari ajang tahunan tersebut.
Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus pria berinisial AS yang merekam aktivitas siswi di toilet SMAN 12 Bandung, dengan menggunakan kamera tersembunyi.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh Usai Juara Liga 1 2024-2025, Jadi Kabar Baik untuk Pemain dan Bobotoh

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh Usai Juara Liga 1 2024-2025, Jadi Kabar Baik untuk Pemain dan Bobotoh

CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Glenn Sugita, memberikan kabar baik ke para pemain hingga Bobotoh. Simak informasi selengkapnya.
Susul Elkan Baggott dan Thom Haye, Kevin Diks Resmi Pamit Jelang Bela Timnas Indonesia

Susul Elkan Baggott dan Thom Haye, Kevin Diks Resmi Pamit Jelang Bela Timnas Indonesia

Setelah Elkan Baggott dan Thom Haye, Kevin Diks resmi berpamitan kepada klubnya jelang membela Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT