Sebelum Sadikin Rusli, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan TPPU.
Dengan penetapan dua tersangka baru tersebut, maka total jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo menjadi 13 orang. (ant/ree)
Load more