News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Polemik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Yakin Pasti Ada Solusi

Soal polemik Hotel Sultan, Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo yakin pasti ada solusinya. 
Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:58 WIB
Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo (kiri) dan Kuasa Hukum Hamdan Zoelva (kanan), Rabu (11/10/2023)
Sumber :
  • Novianti Siswandini-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Soal polemik Hotel Sultan, Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo yakin pasti ada solusinya. 

“Saya harap ada cara-caranya. Jangan sampai cara-cara itu merugikan semua pihak. Saya percaya ada solusi,” ujar Pontjo kepada tvOnenews.com, Rabu (11/10/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pontjo mengatakan pemasangan spanduk bertuliskan “Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Negara Republik Indonesia Berdasarkan HPL Nomor1/Gelora atas nama Sekretariat Negara RI PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 276/PK/Pdt/2011” di hotel tersebut tidak masalah meskipun mengganggu kegiatan operasional. Namun, yang menjadi masalah adalah kalau ada penutupan. 

“Walaupun pemasangan spanduk di luar, tapi kita kan kerja jasa. Kita punya karyawan, punya tamu. Ini bukan pertambangan yang tidak ada orang datang. Ini kan bisnisnya dari orang yang datang,” jelasnya.

Pada Rabu (4/10/2023) lalu, ratusan personel kepolisian diterjunkan saat aksi pengosongan Hotel Sultan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK).

Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo (kiri) dan Kuasa Hukum Hamdan Zoelva (kanan), Rabu (11/10/2023). Dok: Novianti Siswandini-tvOne

Ratusan personel kepolisian yang diterjunkan itu dalam rangka menjaga situasi dan kondisi saat pengosongan berlangsung.

Langkah itu dilakukan agar tidak adanya gesekan antara pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan pihak Hotel Sultan.

Hamdan Zoelva selaku Kuasa Hukum Pontjo Sutowo mengatakan polemik Hotel Sultan adalah sengketa hak. PT Indobuildco mengklaim hotel itu dibangun atas HGB (Hak Guna Bangunan). 

“HGB ini masih eksis, sah dan tidak dibantah pengadilan. Memang UU Pertanahan HGB diberikan 30 tahun, diperpanjang 20 tahun dan diperbarui 30 tahun. Ini sudah 50 tahun. Masih ada hak dari Pak Pontjo untuk memperbarui 30 tahun,” kata Hamdan. 

“Jadi sengketanya sengketa hak. Tapi ini belum ada keputusan. Sudah diajukan, tapi belum ada keputusan. Tapi yang datang malah eksekusi oleh pemerintah. Putusan pun tidak ada,” sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait polemik ini, Hamdan mengatakan pihaknya sudah membuka dialog dengan pemerintah. 

“Kami sudah melakukan dialog untuk mencari jalan tengah. Tapi di tengah pembicaraan itu ada upaya pengosongan/pemasangan spanduk. Kami sampai sekarang masih sangat terbuka untuk diskusi bagaimana menyelesaikan masalah ini sambil tetap melakukan upaya hukum,” pungkasnya. (nsi) 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT