Dengan adanya deklarasi perang secara terbuka oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, situasi yang semakin memburuk yang dihadapi rakyat Palestina di bawah pendudukan kolonial Israel, dan rezim Apartheid di seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, maka komunitas internasional harus segera melakukan intervensi dan memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina dan mengakhiri kampanye tak bermoral Israel yang mematikan dan menghancuran.
Komunitas internasional juga harus bertindak berdasarkan tanggung jawab kolektif politik, hukum, kemanusiaan, dan moral terhadap ketidakadilan yang berkepanjangan ini. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mendorong akuntabilitas, yang meruakan satu-satunya solusi yang laya untuk situasi ilegal dan mengerikan ini.
Rakyat Palestina akan terus membela diri mereka, rumah mereka, dan hak dasar mereka untuk hidup dalam kebebasan dan bermartabat, bebas dari penjajahan, apartheid dan penganiayaan.
Load more