Jakarta, tvOnenews.com - Soal kasus ibu anak tinggal kerangka di Depok, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) menyebut sang ibu paranoid dan sang anak skizoid.
"Kami menemukan adanya indikasi seseorang [ibu] yang memiliki ciri kepribadian yang bisa kami sebutkan sebagai ciri kepribadian paranoid, penuh kecurigaan, penuh kecemasan, sulit relasi dengan lingkungan sosialnya dengan orang lain," ungkap Ketua Apsifor Nathanael E. J. Sumampouw, Jumat (6/10/2023).
Kasus ibu berinisial GAH (64) dan anaknya yang berinisial DAW (38) ini dinyatakan tewas akibat bunuh diri.
Dia menjelaskan pihaknya menggunakan teknik psikologi dengan metode retrospektif.
Pihaknya merekonstruksi pikiran perasaan perilaku dari kedua korban itu serta memeriksa status mental mereka dalam situasi terakhir kehidupan.
Nathanael menjelaskan pihaknya telah menyelidiki TKP dan mewawancarai subjek yang mengenal kedua individu ini baik dari anggota keluarga inti, kerabat dan orang-orang yang tidak ada hubungan keluarga tapi berinteraksi langsung dengan GAH dan anaknya.
Kasus ibu anak tinggal kerangka di Depok, Apsifor sebut sang ibu paranoid dan sang anak skizoid. Dok: Ilham Kausar-Antara
“Dari catatan kami ada 13 subjek yang kami temui secara intensif dalam waktu kerja kurang lebih 100 jam pemeriksaan yang kami lakukan,” terangnya.
Sementara itu, menurut hasil pemeriksaan terhadap DAW, ditemukan karakteristik skizoid yang indikatornya adalah tertutup, menyendiri, adanya kecemasan sosial, kesepian dan pasif dalam mengarahkan diri di lingkungan sosialnya.
"Kami juga melihat dan menemukan adanya frustasi dalam kehidupan yang berkembang menjadi depresi dan yang bersangkutan juga menyadari ada masalah, isu kesehatan mental dalam keluarganya," jelasnya.
Nathanael menyimpulkan dengan kondisi tersebut akhirnya mereka sepaham sepakat bersama anaknya untuk bersama mengakhiri kehidupan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan penyebab kematian ibu dan anak di salah satu rumah di Cinere, Depok, Jawa Barat pada Kamis (7/9/2023) lalu adalah bunuh diri atau tidak ditemukan peristiwa tindak pidana.
"Disimpulkan bahwa mereka melakukan bunuh diri dengan cara mengurung diri di ruangan sempit seluas 1,8 x 1 meter dan tinggi 2,3 meter, " ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi persnya, Jumat (6/10/2023).
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more