Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mensinyalir adanya penetapan tersangka terkait aksi menyembunyikan Dito Mahendra (DM) yang merupakan pelaku kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri.
Pasalnya, kepolisian mendapati tersangka Dito Mahendra tak seorang diri dalam melakukan aksi pelariannya saat menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus kepemilikan senpi ilegal.
"Jadi kita penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan saat DM dalam masa pelariannya," kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Selasa (3/10/2023).
Kendati demikian, Ramadhan mengungkap hingga saat ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri tengah melakukan proses penelusuran secara mendalam sebelum menetapkan tersangka baru.
Sebab, kata Ramadhan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dito Mahendra saat melarikan diri dari kejaran kepolisian.
"Kita masih dalami ya dugaan menyembunyikan. Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi," kata Ramadhan.
Load more