News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalani Sidang Duplik Gratifikasi dan Suap, Lukas Enembe Bantah Punya Hotel Mewah di Jayapura

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani sidang duplik terkait perkara gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Rabu, 27 September 2023 - 14:02 WIB
Jalani sidang duplik gratifikasi dan suap, Lukas Enembe bantah punya hotel mewah di Jayapura
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani sidang duplik terkait perkara gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Dalam persidangan, Lukas Enembe membantah memiliki Hotel Angkasa di Jayapura, Papua. Menurut dia, hotel tersebut milik Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo Rijatono Lakka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak tahu-menahu soal Hotel Angkasa karena itu milik Rijatono Lakka yang dibangun sendiri," kata Lukas Enembe saat membaca duplik atas replik jaksa KPK.

Dia menjelaskan Rijatono membeli tanah untuk membangun hotel seharga Rp6,5 miliar. Menurutnya, akta jual beli juga telah diterbitkan oleh notaris yang ditunjuk yang bersangkutan.

Jalani sidang duplik gratifikasi dan suap, Lukas Enembe bantah punya hotel mewah di Jayapura. Dok: Muhammad Bagas-tvOne

Oleh karena itu, dia merasa jaksa telah asal menuduh dirinya memiliki hotel tersebut.

"Selanjutnya balik nama sertifikat ke nama Rijatono Lakka dan mengurus izin mendirikan bangunan semuanya atas nama Rijatono Lakka," jelasnya.

Dia menegaskan hotel tersebut bukan miliknya melainkan Rijatono Lakka.

"Karena hotel tersebut adalah milik Rijatono Lakka termasuk akta-akta badan hukum yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM," imbuhnya.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Lukas Enembe selama 10 tahun enam bulan penjara terkait perkara gratifikasi dan suap proyek di Papua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto, Rabu (13/9/2023). (lpk/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Manchester City Lebih Takut Pep Guardiola Pergi Ketimbang 115 Dakwaan Premier League, Ruang Ganti Siaga Rencana Darurat

Manchester City Lebih Takut Pep Guardiola Pergi Ketimbang 115 Dakwaan Premier League, Ruang Ganti Siaga Rencana Darurat

Manchester City lebih cemas Pep Guardiola hengkang dibanding 115 dakwaan Premier League, spekulasi masa depan sang pelatih kian panas meski kontraknya masih panjang
Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menilai pemain diaspora yang berkarier di Super League memberi keuntungan besar, mulai adaptasi fisik hingga kedalaman skuad Garuda.
Prabowo Pulang Bawa Oleh-oleh Sederet Capaian Strategis, Termasuk Investasi Rp90 T untuk Bangun Ribuan Kapal Ikan

Prabowo Pulang Bawa Oleh-oleh Sederet Capaian Strategis, Termasuk Investasi Rp90 T untuk Bangun Ribuan Kapal Ikan

Kunjungan luar negeri Presiden Prabowo yang berlangsung selama lima hari ditutup dengan membawa pulang sejumlah hasil strategis di berbagai sektor, terutama ekonomi.
John Herdman Turun ke Stadion, Pantau Super League demi Temukan Formula Terbaik Timnas Indonesia

John Herdman Turun ke Stadion, Pantau Super League demi Temukan Formula Terbaik Timnas Indonesia

John Herdman aktif memantau Super League 2025/2026 dengan hadir langsung ke stadion demi menyusun komposisi ideal timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026.
Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Gubernur Jabar KDM usul kepada pemerintah soal skema tukar guling aset strategis atau ruislag Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara.

Trending

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
PDI Perjuangan Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana Tapanuli Tengah di Pengungsian

PDI Perjuangan Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana Tapanuli Tengah di Pengungsian

Panitia Natal Nasional PDI Perjuangan (PDIP) gelar bakti sosial di sejumlah titik terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 22-24 Februari 2026
Dari Penonton Jadi Finalis, Alwi Farhan Ukir Kisah di Indonesia Masters 2026

Dari Penonton Jadi Finalis, Alwi Farhan Ukir Kisah di Indonesia Masters 2026

Alwi Farhan mengaku terharu bisa lolos ke final Indonesia Masters 2026
Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Gubernur Jabar KDM usul kepada pemerintah soal skema tukar guling aset strategis atau ruislag Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara.
Layvin Kurzawa akan Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib usai Laga Kontra PSBS Biak di GBLA, Kata Media Prancis

Layvin Kurzawa akan Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib usai Laga Kontra PSBS Biak di GBLA, Kata Media Prancis

Media Prancis Foot Mercato mengklaim Layvin Kurzawa telah menandatangani kontrak enam bulan dan akan segera diumumkan sebagai pemain anyar Persib Bandung.
Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

PSSI berpeluang menaturalisasi kapten klub Liga Jepang berdarah Jawa. Striker ini bisa debut bersama Timnas Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT