News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dea OnlyFans Bebas dari Penjara: Pada Kangen Aku Enggak?

Content creator Dea OnlyFans akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual beli konten porno di platform OnlyFans pada 2022 lalu.
Selasa, 26 September 2023 - 18:24 WIB
Dea OnlyFans bebas dari penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Content creator Dea OnlyFans akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual beli konten porno di platform OnlyFans pada 2022 lalu.

Pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti dinyatakan bebas secara murni dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur per Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

"Sudah bebas murni dari Rutan Pondok Bambu tanggal 26 September 2023," kata Rika kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Dea sebelumnya mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penjualan konten pornografi di platform online OnlyFans.

Lewat unggahan di Instagram Story, Dea OnlyFans tampak merayakan kebebasannya dengan sejumlah sahabat.

Ia disambut oleh beberapa orang terdekatnya karena sudah bisa kembali ke masyarakat.

tvonenews

Kemudian, Dea membuktikan kebebasannya dari penjara ini dengan menunjukkan amplop surat yang berisikan kop pernyataan bebas murni.

"Huehehehe bebas murni loch,” tulis Dea OnlyFans dikutip dari Instagram Story-nya @gresaidss.

Dea pun mengunggah momen perpisahan dengan sejumlah petugas lapas sampai foto selfie-nya di dalam mobil.

"Pada kangen aku enggak?," tulis Dea OnlyFans.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans ditangkap pada Maret 2022 lalu atas kasus pornografi.

Saat menjalani masa tahanan, Dea OnlyFans sempat mengaku jika dirinya tengah hamil. Namun, pernyataan Dea OnlyFans terkait kehamilan itu tidak terbukti.

Dea OnlyFans divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Saat kasus ini bergulir, polisi juga memeriksa kekasih dari Dea, yaitu Dicky Reno Zulpratomo. Peran Dicky dalam kasus ini sebagai pemeran pria dalam video porno.

Polisi juga memeriksa komedian Marshel Widianto. Dia diperiksa lantaran membeli konten porno Dea OnlyFans seharga Rp1,4 juta.

Sang komika mengaku bahwa dirinya membeli file di Google Drive yang berisi 76 konten porno Dea OnlyFans itu untuk sekali lihat saja.

Marshel Widianto saat itu dengan kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dan menyerahkan file yang berisi konten pornografi milik Dea OnlyFans.

Sebelum ditahan, Dea OnlyFans bahkan mengaku sedang hamil agar mendapatkan keringanan hukuman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pihak pengadilan akhirnya tetap memvonis Dea dengan hukuman 1 tahun masa kurungan. (rpi/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT