News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dea OnlyFans Bebas dari Penjara: Pada Kangen Aku Enggak?

Content creator Dea OnlyFans akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual beli konten porno di platform OnlyFans pada 2022 lalu.
Selasa, 26 September 2023 - 18:24 WIB
Dea OnlyFans bebas dari penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Content creator Dea OnlyFans akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual beli konten porno di platform OnlyFans pada 2022 lalu.

Pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti dinyatakan bebas secara murni dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur per Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

"Sudah bebas murni dari Rutan Pondok Bambu tanggal 26 September 2023," kata Rika kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Dea sebelumnya mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penjualan konten pornografi di platform online OnlyFans.

Lewat unggahan di Instagram Story, Dea OnlyFans tampak merayakan kebebasannya dengan sejumlah sahabat.

Ia disambut oleh beberapa orang terdekatnya karena sudah bisa kembali ke masyarakat.

tvonenews

Kemudian, Dea membuktikan kebebasannya dari penjara ini dengan menunjukkan amplop surat yang berisikan kop pernyataan bebas murni.

"Huehehehe bebas murni loch,” tulis Dea OnlyFans dikutip dari Instagram Story-nya @gresaidss.

Dea pun mengunggah momen perpisahan dengan sejumlah petugas lapas sampai foto selfie-nya di dalam mobil.

"Pada kangen aku enggak?," tulis Dea OnlyFans.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans ditangkap pada Maret 2022 lalu atas kasus pornografi.

Saat menjalani masa tahanan, Dea OnlyFans sempat mengaku jika dirinya tengah hamil. Namun, pernyataan Dea OnlyFans terkait kehamilan itu tidak terbukti.

Dea OnlyFans divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Saat kasus ini bergulir, polisi juga memeriksa kekasih dari Dea, yaitu Dicky Reno Zulpratomo. Peran Dicky dalam kasus ini sebagai pemeran pria dalam video porno.

Polisi juga memeriksa komedian Marshel Widianto. Dia diperiksa lantaran membeli konten porno Dea OnlyFans seharga Rp1,4 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang komika mengaku bahwa dirinya membeli file di Google Drive yang berisi 76 konten porno Dea OnlyFans itu untuk sekali lihat saja.

Marshel Widianto saat itu dengan kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dan menyerahkan file yang berisi konten pornografi milik Dea OnlyFans.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT