KPK akan Hadirkan Thio Ida di Persidangan Rafael Alun Jika Dibutuhkan Kesaksiannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan saksi Thio Ida dalam sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Minggu, 24 September 2023 - 17:48 WIB
Sumber :
- Haries Muhamad-tvOne
Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Rafael Alun juga didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (hmd/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more