“Teriak yang satu lagi belum tentu juga sama yang nyata. Jangan-jangan nanti yang atas salah, yang tercatat yang panel sebelah sama yang lain,” tambahnya.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan Bawaslu juga harus ditambah. Sebab metode ini mengharuskan Bawaslu mengawasi dua panel sekaligus.
“Bawaslu kan selama ini memang cuma hanya satu di TPS. Kalau dia mengawasi dua panel sekaligus kan akan terjadi kerumitan juga. Belum tentulah semua orang punya kemampuan yang sama mengawasi dua hal,” jelas Doli.
“Nah kalau nambah lagi nanti kan harus rekrutmen baru lagi, anggarannya nambah lagi. Jadi makanya saya katakan tadi mungkin inovasi ini bagus, tapi belum mungkin dilakukan, akan menimbulkan berpotensi menimbulkan masalah baru kalau kesiapannya tidak matang dalam waktu singkat ini,” jelas Doli. (saa/muu)
Load more