News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi! Saksi Sidang Johnny G. Plate Cs Diciduk Kejagung Diduga Langgar Tindak Pidana

Saksi sidang Johnny G. Plate Cs diciduk Kejagung diduga langgar tindak pidana. Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap salah satu saksi persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Walbertus Natalius Wisang.
Rabu, 20 September 2023 - 14:18 WIB
Saksi sidang Johnny G. Plate Cs diciduk Kejagung diduga langgar tindak pidana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi sidang Johnny G. Plate Cs diciduk Kejagung diduga langgar tindak pidana.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap salah satu saksi persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Walbertus Natalius Wisang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walbertus selaku Tenaga Ahli Kominfo yang bersaksi di persidangan pada Selasa (19/9/2023) mendadak diamankan tim penyidik Jampidus Kejagung.

Dirdik Jampidsus Kuntadi mengungkap alasan pihaknya mengamankan saksi Walbertus di tengah persidangan.

Menurut dia, pihaknya mendapat informasi dari tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menduga saksi melakukan tindak pidana.

"Kami menerima informasi dari JPU yang sedang bersidang di Pengadilan Tipikor terkait adanya dugaan perbuatan seseorang, yakni WNW melanggar Pasal 21 atau Pasal 22 Tipikor memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan," kata Kuntadi di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

tvonenews

Kuntadi menjelaskan setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya mengamankan saksi langsung untuk ke Jampidsus.

Dia menuturkan pihaknya bakal memeriksa saksi terkait status penyelidikan yang naik menjadi penyidikan.

"Setelah kami yakin keterangan tersebut adalah benar, maka pada hari ini yang bersangkutan kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Selain itu, Kuntadi menekankan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait status Walbertus.

Menurut dia, pihaknya masih memerlukan waktu untuk menaikkan status saksi ke tersangka bila memenuhi syarat melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas tindakan tersebut kami memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap apakah yang bersangkutan memenuhi syarat melakukan tindak pidana Pasal 21 atau Pasal 22 Tipikor," imbuhnya. (lpk/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral