News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Desakan Cabut Status PSN Rempang, Luhut Singgung Ada Tikus dalam Lumbung Padi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut respons desakan mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang
Rabu, 20 September 2023 - 09:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan buka suara soal desakan mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Menurutnya apa yang terjadi saat ini di Pulau Rempang tidak perlu sampai mecabut status PNS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa mesti dicabut-cabut sih? Untung barangnya bagus, bahwa ada yang salah satu ya diperbaiki satu lah. Jangan terus main cabut," ujar Luhut kepada awak media saat menghadiri 2nd Edition Marine Spatial Planning & Services Expo 2023 di Jakarta, Selasa (19/9).

Ia menyebut bahwa Rempang Eco City memiliki keuntungan yang besar bagi Indonesia. Hal tersebut karena menimbulkan masuknya investasi dengan nilai tinggi untuk membangun industri PV yang bertujuan membuat solar oanel hingga semikonduktor.

Perusahaan asal China, Xinyi Group menjadi salah satu investor yang siap masuk dalam proyek tersebut.

Luhut mengatakan hal tersebut dalam membuka lapangan pekerjaan dan membantu perkembangan teknologi Indonesia.

"Bukan saja dapat investasi, tapi kita itu jadi pusat karena sekarang ada pertikaian daripada negara-negara besar. Kita menjadi alternatif. Bahwa ada yang kurang lebih di sekitar jangan mau terus main ada tikus dalam lumbung padi, lumbung padinya dibakar," ucapnya.

Dalam pernyataannya, Luhut menyebut pendekatan yang dilakukan untuk merelokasikan warga terdampak kurang tepat. Hal itulah yang menurutnya menimbulkan konflik, apalagi semakin diperpanas oleh provokator.

"Mungkin ya kita sekarang lagi mau slow down, saya pikir mungkin approach, pendekatannya, kemarin kurang pas. Tapi, selama saya yang menangani banyak pembebasan tanah, tidak ada masalah," unmgkap Luhut.

Padahal, lanjut Luhut, warga yang terdampak atas proyek tersebut bersedia untuk direlokasi selama mendapatkan kompensasi yang sesuai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada yang mau dikasih rumah dengan pekerjaan, sekolah dan sebagainya, ada juga yang mau uang saja, cash. Nah, kemudian yang provokator pasti ada, itu mesti dipisah-pisahkan," kata Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak agar mencabut status PSN Rempang Eco City karena menganggap proyek tersebut bermasalah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT