Menurutnya, nominal fantastis didapati dari puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi yang didapat dari sindikat peredaran narkotika jaringan internasional di bawah komando Fredy Pratama.
"10,2 Ton sabu dan 116.346 butir ekstasi apabila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp10,2 triliun (sabu) dan Rp63,99 miliar (ekstasi)," kata Wahyu, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengungkapkan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah diketahui telah beroperasi sejak tahun 2020 silam hingga saat ini.
Sejak saat itu, kata dia, sejumlah pelaku yang tergabung sindikat peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama itu telah ditangkap pihak kepolisian. (raa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more