Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim JPU maupun terdakwa Lina Mukherjee langsung menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Usai sidang terdakwa Lina Mukherjee, mengatakan, dirinya sangat tidak menyangka kalau dihukum dua tahun penjara
"Saya sudah meminta maaf berkali-kali, tapi masih dihukum dua tahun penjara," ungkap Lina
Sementara itu kuasa hukum terdakwa Lina Mukherjee, Supendi, menambahkan, putusan Hakim tadi kita menanggapi terlalu tinggi karena tidak sedikitpun pertimbangan untuk meringan klien kita
"Tuntutan sama putusan Hakim sama," tegasnya
Lina Mukherjee menangis ketika mebacakan Pledoi
Load more