Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang dikomandoi seorang buronan bernama Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan dari pengungkapan tersebut kepolisian mendapati barang bukti puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.
Menurutnya nominal fantastis didapati dari puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi yang didapat dari sindikat peredaran narkotika jaringan internasional di bawah komando Fredy Pratama.
"10,2 ton sabu, dan 116.346 butir ekstasi apabila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp10,2 triliun (sabu), dan Rp63,99 miliar (ekstasi)," kata Wahyu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengungkapkan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah diketahui telah beroperasi sejak tahun 2020 silam hingga saat ini.
Menurutnya sejak saat itu sejumlah pelaku yang tergabung sindikat peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama itu telah ditangkap pihak kepolisian.
"Kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020 hingga 2023 ada 408 Laporan Polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ungkapnya.
Load more