Kiai dan Gus di Jatim Doakan Yenny Wahid jadi Cawapres
- Antara
Kemudian K.H. Muhammad Yusuf dari PP Darul Mutaalimin yang juga Ketua FKDT Kota Batu, K.H. Nurul Huda dari Pondok Yatim Al Ichlas Tanjungsari Surabaya dan Habib Asyik dari PP Al Hidayah Kota Batu, Malang.
Selanjutnya, Habib Abdillah Alkaf dari Majlis Burdah dan Sholawat Ponpes Al Qohiriyah, K.H. Mas'ad Azaya, Habib Rifqy Bagus Alifiansyah Alkaf Tahwirul Qulub Surabaya, Habib Husein BSA, K.H. Arief Fauzi dari Pondok pesantren Bina Perempuan Madani.
Selain itu, hadir pula Gus Nafi' dari Kencong Kediri, Gus Huda Yazid dari Kormas Surabaya, Gus Mas'ud Zakariya, Gus Amir Syaifudin Romli dari Pondok Pesantren Gisik Sidoarjo, Gus Riyadi yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Gisik Sidoarjo, Gus Nur Mualik dari Ishari Idqorus Surur, Sidoarjo.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant/bwo)
Load more